Artikel
KEGIATAN PERUBAHAN APBDes TA 2025 DAN PEMBENTUKKAN TIM PENYUSUN RKPDes TA 2026
Pengalusan, 25 Juli 2025 - Pemerintah Desa Pengalusan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Pembentukkan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Musdes ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permen PDTT) No. 03 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025.
Desa Pengalusan mendapat Dana Desa sebesar Rp. 1.488.856.000 yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan desa. Dalam APBDes Perubahan ini, 20% dari Dana Desa atau sebesar Rp. 298.000.000 akan digunakan untuk program ketahanan pangan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pengalusan.
Selain itu terbentuknya TIM Penyusun RKPDes yang berjumlah 9 Orang antara lain:
- Harnanto : Ketua
- Arif Fudin : Sekretaris
- Sri Murtiningsih : Anggota
- Ratyono : Anggota
- Widyaningsih : Anggota
- Nina Rofi Rahayu : Anggota
- Qomaruddin : Anggota
- Rudiyat : Anggota
- Kadis : Anggota