Artikel
MUSYAWARAH DESA REVIEW RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDES) TAHUN 2029 - 2030
Rabu, 30 April 2025. Musyawarah desa Tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Tahun 2029-2030 adalah kegiatan untuk membahas dan menyepakati perubahan RPJMDES. Tujuan Musyawah Desa tentang review RPJMDES adalah untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, mempersiapkan desa menghadapi perubahan di masa depan, membangun kepemimpinan yang lebih stabil dan berkelanjutan. Dokumen RPJM Desa yang disusun oleh kepala Desa sudah memasuki perjalanan dengan periode sebelumnya yakni 6 (enam) tahun perencanaan. Untuk itulah perlu penyesuaian/perubahan pada dokumen RPJM Desa dengan kondisi regulasi terbaru dengan masa jabatan kepala Desa selama 8 (delapan) tahun. Berarti, perubahan RPJM Desa yang dimaksud adalah penambahan perencanaan 2 (tahun) dari dokumen RPJM Sebelumnya. Musyawarah Desa (MUSDES) Tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Tahun 2029-2030, diikuti oleh Kepala Desa Pengalusan, Kasi PMD Kecamatan Mrebet,, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Penyusun RPJMDES 2029 - 2030.